Penyelundupan dan Perdagangan Barang Ilegal di Wilayah Perbatasan Indonesia-Filipina
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penyelundupan dan perdagangan barang ilegal di wilayah perbatasan Indonesia-Filipina masih terus terjadi hingga saat ini. Tujuan penelitian ini ingin mengetahui metode, jalur penyeludupan dan perdagangan barang ilegal, serta mengidentifikasi jenis barang yang diseludupkan dan diperdagangkan dari Filipina ke Indonesia dari perspekstif kejahatan transnasional. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-kualitatif. Untuk memperoleh data, langkah-langkah yang dilakukan adalah sebagai berikut: wawancara secara mendalam, observasi, dan studi literatur serta membandingkan temuan lapangan dengan teori. Hasil penelitian menunjukan metode penyelundupan dilakukan dengan melakukan barter hasil perikanan, penggunaan kapal kecil sejenis pumpboat yang telah dilakukan pengubahan bentuk kapal, penyamaran sebagai nelayan, dan pemanfaatan informasi dari jaringan di darat. Terdapat 3 (tiga) jalur utama penyelundupan. Adapun barang-barang yang diselundupkan adalah ayam aduan dan vitamin & obat ayam, minuman mengandung etil alkohol, kosmetik, tripleks dan senjata api.
Rincian Artikel
Terbitan
Bagian
Para penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pengertian bahwa jika diterima untuk publikasi, hak cipta artikel akan diberikan kepada Intermestik: Jurnal Studi Internasional, Departemen Hubungan Internasional, Universitas Padjadjaran sebagai penerbit jurnal.