Penyelundupan dan Perdagangan Barang Ilegal di Wilayah Perbatasan Indonesia-Filipina

Isi Artikel Utama

Ridwan Nento
Burhan Niode
Welly Waworundeng

Abstrak

Penyelundupan dan perdagangan barang ilegal di wilayah perbatasan Indonesia-Filipina masih terus terjadi hingga saat ini. Tujuan penelitian ini ingin mengetahui metode, jalur penyeludupan dan perdagangan barang ilegal, serta mengidentifikasi jenis barang  yang diseludupkan dan diperdagangkan dari Filipina ke Indonesia dari perspekstif kejahatan transnasional. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-kualitatif. Untuk memperoleh data, langkah-langkah yang dilakukan adalah sebagai berikut: wawancara secara mendalam, observasi, dan studi literatur serta membandingkan temuan lapangan dengan teori. Hasil penelitian menunjukan metode penyelundupan dilakukan dengan melakukan barter hasil perikanan, penggunaan kapal kecil sejenis pumpboat yang telah dilakukan pengubahan bentuk kapal, penyamaran sebagai nelayan, dan pemanfaatan informasi dari jaringan di darat. Terdapat 3 (tiga) jalur utama penyelundupan. Adapun  barang-barang yang diselundupkan adalah ayam aduan dan vitamin & obat ayam, minuman mengandung etil alkohol, kosmetik, tripleks dan senjata api.

Rincian Artikel

Bagian

Artikel Penelitian

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama