Rasionalisasi Ekonomi Politik Lingkungan dalam EU-Japan Economic Partnership Agreement (EU-JEPA)
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan rasionalisasi dimasukkannya klausul Paris Agreement ke dalam EU-Japan Economic Partnership Agreement (EU-JEPA) yang telah berlaku sejak 2019 lalu. Secara khusus, penelitian akan menganalisis faktor-faktor ekonomi politik dari perspektif Uni Eropa yang berpengaruh terhadap dimasukkannya klausul tersebut. Dalam tulisan ini penulis menggunakan landasan pemikiran perspektif Ekonomi Politik Lingkungan Institusionalis yang berargumen bahwa hubungan konfliktual di antara isu perdagangan dan lingkungan dapat diselesaikan melalui pendekatan institusionalisme yang menekankan kehadiran perjanjian, regulasi dan tata kelola antar negara baik di tingkat bilateral, regional maupun global. Tulisan ini selanjutnya menemukan bahwa faktor-faktor ekonomi politik ini dapat dilihat dari motif keuntungan ekonomis yang ditawarkan oleh liberalisasi perdagangan serta partisipasi Uni Eropa itu sendiri dalam rezim perubahan iklim global Paris Agreement. Dua faktor ini saling berkaitan erat dan sama-sama menentukan rasionalisasi Uni Eropa dalam mengikutsertakan klausul Paris Agreement ke dalam kesepakatan perdagangan ini dengan Jepang.
Rincian Artikel
Terbitan
Bagian
Para penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pengertian bahwa jika diterima untuk publikasi, hak cipta artikel akan diberikan kepada Intermestik: Jurnal Studi Internasional, Departemen Hubungan Internasional, Universitas Padjadjaran sebagai penerbit jurnal.