Does the Single Draft of COC in the South China Sea Matters?

Isi Artikel Utama

Agus Haryanto
Arief Bakhtiar Darmawan

Abstrak

Tulisan ini bermaksud untuk mengelaborasi bagaimana dampak Draf Tunggal CoC dalam proses penyelesaian sengketa Laut Cina Selatan (LCS). Tulisan ini menggunakan konsep International Dispute Settlement Procedures (IDSPs) di mana para pihak berusaha untuk menyelesaikan persoalan berdasarkan hukum internasional. Tulisan ini memiliki argumen bahwa negara-negara di kawasan telah berupaya untuk memiliki mekanisme tata berperilaku sejak tahun 1990-an. Meskipun tahun 2018 negara-negara ASEAN dan Cina telah menyepakati Draf Tunggal CoC mengenai tata berperilaku di LCS, penyelesaian sengketa LCS masih jauh dari kata selesai. Draf Tunggal CoC hanya merupakan kumpulan usulan ASEAN dan Cina. Kelemahan-kelemahan Draf Tunggal terdiri dari kelemahan dari sisi legal status yang tidak menyebutkan secara jelas kewajiban negara-negara anggota dan cenderung tidak ketat karena tiap negara bisa menambah atau menarik usulan masing-masing.

Rincian Artikel

Bagian

Artikel Penelitian